Headline

Rekam Jejak Kasus Bank Sultra, Mulai Korupsi Dana Nasabah Hingga Dana Pensiun Bernilai Miliaran

×

Rekam Jejak Kasus Bank Sultra, Mulai Korupsi Dana Nasabah Hingga Dana Pensiun Bernilai Miliaran

Sebarkan artikel ini
Bank Sultra
Kantor Pusat Bank Sultra (Dok. metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan publik. Bukan tanpa sebab, Bank ini kerap menimbulkan sejumlah masalah yang dilakukan oleh oknum pegawainya.

Bahkan, beberapa kasus dari Bank Sultra yang mencuat ditangani oleh Polda Sultra hingga ke Kejaksaat Tinggi (Kejati Sultra.

Berikut Deretan Kasus Bank Sultra yang Pernah Ditangani Oleh Polda Sultra Dan Kejati Sultra:

Pelimpahan tahap II kasus Korupsi Dana Nasabah oleh Kejati Sultra ke Kejari Kendari

1.Kasus Korupsi Dana Nasabah Rp 1,9 Miliar

Kasus Korupsi dana nasabah Bank Sultra pernah mencuat pada tahun 2022 lalu. Dalam, kasus ini, sedikitnya dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Kejati Sultra. Masing-masing berinisial AGK dan TFH.

Diketahui merupakan pegawai Bank Sultra pada saat itu, sedangkan TFH berprofesi sebagai Dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

BACA JUGA : Koruptor Rp 1,9 Miliar Dana Nasabah Bank Sultra Segera Masuk Sidang TIPIKOR

Rangkaian dalam kasus ini, AGK diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana nasabah pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra Cabang Utama Kendari senilai Rp1,9 miliar.

Tersangka AGK diduga melakukan penggelapan dana nasabah sejak tanggal 20 Agustus 2021 sampai dengan 25 Oktober 2021, sebanyak 21 kali transaksi.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan melakukan pendebetan dana dari 105 rekening milik nasabah Bank Sultra yang dipindahbukukan ke dalam 20 rekening nominatif yang sudah tidak digunakan.  Selanjutnya disalurkan ke lima rekening dengan melakukan pemindahbukuan.

Peran TFH dalam kasus ini, diketahui teman AGK dan juga sebagai pemilik rekening tempat penampung seluruh aliran dana hasil penggelapan dari AGK.

Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra sita barang bukti kasus TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii

2.Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPBU) Bank Sultra Cabang Wawonii

Selain kasus ini, kasus penggelapan dana di Bank Sultra juga terungkap pada 2021 lalu. Kasus dugaan penyelewengan dana di Bank Sultra cabang Konawe Kepulauan disinyalir dilakukan sejak 2018 hingga 2020. Modus yang dilakukan diduga kuat dengan memalsukan slip dokumen setoran yang mencapai Rp 9,5 miliar.

Kasus ini ditangani oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra. Dalam perjalanannya, sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya yaitu berinisial TS, MH, S, IJP dan BS.

BACA JUGA : Sempat Buron, DPO Kasus TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii Akhirnya Ditangkap Polisi

error: Dilarang Keras Copy Paste!