RDP di DPRD Sultra, PT DSSP Power Kendari Tertib Kelola Lingkungan Dan Tidak Ada Pencemaran
METROKENDARI.COM – Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas isu masalah dugaan pencemaran lingkungan PT DSSP Power Kendari.
Dalam RDP tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan pihak terkait mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, ESDM Sultra.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. RDP ini membahas soal adanya aduan isu pencemaran lingkungan di sekitar lokasi PT DSSP Power Kendari yang berlokasi di Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Dalam pernyataan DLH Sultra yang diwakili oleh Hasrim mengatakan, pihaknya tidak menemukan ada indikasi pencemaran lingkungan seperti yang diisukan.
“Kami rutin lakukan pengawasan terkait lingkungan di kawasan PT DSSP Power, namun kami pastikan tidak ada pencemaran,” katanya.
Hasrim menyebut, selama ini ada perusahaan pihak ketiga yang melakukan pengelolaan limbah di PT DSSP Power Kendari.
Pengelolaan limbah dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang direkomendasikan.


1 Komentar