RDP di DPRD Sultra, BPN: Tidak ada Penyerobotan Lahan di Desa Sukarela Jaya
Dia memastikan di lahan tersebut tidak ada tumpang tindih. Jika diklaim ada persoalan batas tanah di lokasi tersebut seharusnya dilaporkan dan digugat secara hukum.
“BPN menganggap bahwa ketika ada tumpang tindih lahan, pasti diselesaikan di Pengadilan, tapi sampai hari ini juga tidak ada upaya menyampaikan ke kami, bahwa ada tumpang tindih tersebut,” bebernya.
Selain itu, Suprianto juga menegaskan tidak ada penyerobotan yang terjadi di atas lahan di Desa Sukarela Jaya itu.
“Kalau soal isu adanya kasus penyerobotan, kami tidak temukan penyerobotan lahan disana,” ungkapnya.
“Jadi saya bisa pastikan, bahwa berdasarkan data BPN tidak ada tumpang tindih lahan di atas tanah itu, dan posisi La Dani itu di belakang, dan di depan itu Karni, dan yang harusnya ribut sebenarnya ini, harusnya Karni, tetapi dia tidak ribut-ribut juga,” sambung Suprianto.
Tinggalkan Balasan