RDP di DPR RI, Gubernur Sultra Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan
Forum ini menjadi wadah koordinasi dan advokasi untuk memperjuangkan lahirnya kebijakan nasional yang berkeadilan dan berpihak pada karakteristik geografis daerah kepulauan.
Sejak Deklarasi Ambon 2005 dan Deklarasi Batam 2018, BKS Provinsi Kepulauan terus berupaya memperkuat sinergi antarprovinsi dan mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan.
Meskipun masa jabatan Sulawesi Tenggara sebagai Ketua BKS periode 2019–2024 telah berakhir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tetap berkomitmen aktif mendorong pembahasan dan pengesahan RUU tersebut melalui berbagai forum strategis seperti FGD, seminar nasional, dan konsolidasi politik bersama DPD RI, DPR RI, akademisi, serta kepala daerah wilayah kepulauan lainnya.
“Perjuangan ini bukan hanya tantangan politis, tetapi juga panggilan moral bagi kita semua untuk mengawalnya dengan kesungguhan dan konsistensi,” ujar Gubernur dalam narasinya.
Gubernur juga menyoroti ketimpangan fiskal yang dialami daerah kepulauan dibandingkan dengan daerah non-kepulauan. Sulawesi Tenggara, dengan luas wilayah 148 ribu kilometer persegi, hanya menerima DAU sebesar Rp1,67 triliun pada tahun 2025, lebih rendah dibanding provinsi non-kepulauan.


Tinggalkan Balasan