RDP di DPR RI, Gubernur Sultra Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan
METROKENDARI.COM, Jakarta — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan merupakan bentuk perjuangan untuk mewujudkan keadilan pembangunan bagi wilayah maritim Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan, yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai 2 Gedung B DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga :Â Gubernur Sultra Bertemu Bahlil Bahas Optimalisasi PAD di Sektor Pertambangan
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Andi Sumangerukka mengungkapkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan dan penyediaan layanan publik.
Dengan 17.380 pulau dan penduduk mencapai 284 juta jiwa (data BPS 2025), pembangunan nasional perlu berpihak kepada wilayah berciri kepulauan.



Tinggalkan Balasan