BombanaKabar DaerahKriminalTambang

Razia Penambang Emas Ilegal di Bombana, Polda Sultra Sita 3 Alat Berat

×

Razia Penambang Emas Ilegal di Bombana, Polda Sultra Sita 3 Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Tambang
Penyitaan alat berat milik penambang emas ilegal di Kabupaten Bombana, Sultra, pada Rabu (2/11/2022) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Tim Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar razia penambangan emas ilegal yang berada di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (2/11/2022) siang.

Kegiatan razia tersebut, juga dibantu oleh beberapa personel dari Detasemen Polisi Militer (POM) TNI AD XIV/3 Kendari.

Hasilnya, petugas gabungan ini berhasil mengamankan 3 unit alat berat ekscavator dan beberapa mesin yang dipakai untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.

“Penambangan liar yang kami temukan tadi terjadi di kawasan eks IUP PT Panca Logam Nusantara (PLM) dan di IUP PT AABI di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana,” ujar Kasubdit IV Tipidter Polda Sultra, AKBP Priyo Utama kepada metrokendari.com.

Namun dalam razia tersebut, para pelaku yang melakukan penambangan emas ilegal tidak berhasil ditemukan karena melarikan diri.

Salah satunya di lokasi tambang emas eks IUP PT AABI. Para pelaku tidak berada di tempat diduga telah kabur.

Petugas hanya menemukan beberapa tumpukan hasil produksi emas dan tenda-tenda yang dijadikan tempat tinggal para pelaku penambangan ilegal.

“Di lokasi eks IUP PT AABI ada satu excavator dan 3 mesin diesel, 3 mesin greyser (alat pemecah batu). Di lokasi ini kita lakukan pemasangan garis polisi. Sedangkan alat berat yang kita temukan langsung disita untuk proses pemeriksaan lebjh lanjut,” jelas Priyo.

error: Dilarang Keras Copy Paste!