Razia Miras Jelang Ramadhan, Polisi Sita Puluhan Liter Kameko di Muna
Muna – Aparat Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyita puluhan liter minuman keras (Miras) tradisional dihari pertama Operasi Pekat Anoa, Jumat (1/4/2022).
Puluhan liter Kameko itu diamankan petugas saat menggelar razia di sejumlah rumah warga yang dijadikan tempat pengolahan Miras tradisional.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, SIK melalui Kabag Ops Polres Muna Kompol Ngatimin mengatakan, operasi gelar mulai pagi dengan sasaran Miras, Prostitusi, Premanisme, judi dan Pornografi dan lain sebagainya yang merupakan penyakit masyarakat dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Adapun yang diamankan tadi berupa dua buah jerigen besar (20 ltr) dan Dua Buah jerigen Kecil (5 ltr), total 50 Liter berisikan Miras tradisional jenis Kameko tanpa ijin,” ujar Ngatimin.
Baca Juga : Polda Sultra Akan Gelar Razia Miras Hingga Prostitusi Jelang Bulan Suci Ramadhan
Tinggalkan Balasan