Perwira berpangkat dua balok itu mengimbau, masyarakat agar tidak menenggak minum-minuman keras dan menjualnya. Seandainya ada ditemukan, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas.
“Kita minta kepada masyarakat agar tidak lagi menjual miras, dan saya minta agar tetap menjaga kemananan masing-masing,” harap Ramlang.
Baca Juga
Untuk diketahui, Polres Konut menggelar Operasi Pekat Anoa yang digelar sejak 28 Februari 2023. Operasi ini digelar selama 20 hari dengan sasaran operasi Miras, Senjata Tajam (Sajam), narkoba dan judi.
Reporter. Wayan Sukanta