metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Razia Miras di Konawe Utara, Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Jenefer

Personel Polres Konut melakukan pemeriksaan penjualan Miras, pada Kamis (2/3/2023) dok.metrokendari.id

Baca Juga : Polres Konut Gagalkan Peredaran Sabu Saat Hendak Dijual ke Mandiodo

Lebih lanjut Ramlang mengungkapkan, operasi tersebut akan terus intens dilakukan demi terciptanya situasi wilayah Konut yang aman dan kondusif.

“Operasi Pekat Anoa 2023 jelang bulan suci Ramadhan ini, atas nama undang-undang yang berlaku, pihaknya tidak akan mentolelir warga yang tidak kompromi terhadap hukum,” tegasnya.

Perwira berpangkat dua balok itu mengimbau, masyarakat agar tidak menenggak minum-minuman keras dan menjualnya. Seandainya ada ditemukan, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas.

“Kita minta kepada masyarakat agar tidak lagi menjual miras, dan saya minta agar tetap menjaga kemananan masing-masing,” harap Ramlang.

Untuk diketahui, Polres Konut menggelar Operasi Pekat Anoa yang digelar sejak 28 Februari 2023. Operasi ini digelar selama 20 hari dengan sasaran operasi Miras, Senjata Tajam (Sajam), narkoba dan judi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!