Kendari – Belasan remaja ABG diamankan Polisi saat menggelar razia di sejumlah penginapan dan kos-kosan yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (31/5/2022) pagi.
Dari razia tersebut, 11 remaja ditemukan positif menggunakan zat narkotika. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan urin.
“Tadi pagi kita dari tim gabungan menggelar razia narkoba dengan menyasar kos-kosan dan hotel di Kota Kendari. 11 yang dinyatakan positif itu sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono.
Bambang menerangkan, razia yang digelar pagi tadi gabungan dari Polda Sultra, BNNP Sultra, dan Polisi Militer TNI AD. Jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 90 orang.
“Jumlah kos-kosan yang dirazia ada delapan dan satu hotel,” ucapnya.
Baca Juga
Baca Juga :Razia Besar-besaran di Kendari, Polisi Amankan 7 Orang Bawa Badik dan Narkoba
Dia menyebut, razia kos-kosan itu digelar untuk mencegah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Kendari.
“Ini merupakan bentuk langkah yang kami lakukan sebagai bentuk pencegahan. Agar Kota Kendari bebas dari Narkoba,” jelas Bambang.
Laporan. Wayan Sukanta