Kendari – Aparat gabungan Kepolisian menggelar razia besar-besaran terhadap pengendara di sejumlah tempat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (21/5/2022) malam.
Dalam razia itu, sejumlah pengendara terpaksa diamankan oleh petugas setelah kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan narkoba.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, pada razia tersebut mengamankan 7 orang.
“Tujuh orang yang kita amankan ini terdiri dari lima kedapatan bawa Sajam jenis Badik dan dua lainnya kedapatan membawa narkoba,” ujarnya.
Baca Juga
Dia menerangkan, ketujuh orang tersebut diamankan saat Polisi gabungan menggelar razia dj dua tempat yaitu Bundaran Adi Bahasar Baruga dan di Bundaran Mandonga.
“Ketujuh yang terjarjng razia itu, selanjutnya dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Baca Juga : Berantas Teror Pembusuran, Polisi Razia Sajam Besar-besaran di Kendari
Mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu menjelaskan, razia...