METROKENDARI.ID – Aparat Polresta Kendari kembali menggelar razia balapan liar dan kendaraan berknalpot racing (bogar), di Jembatan Teluk Kendari dan Kendari Beach (Kebi), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (1/4/2023) pagi.
Pada razia tersebut, aparat mengamankan 8 kendaraan yang terdiri dari 4 motor dan 4 mobil. Kedelapan kendaraan ini diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot bogar dan melakukan balap liar.
Kendaraan yang terjarian razia tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Kendari, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kendaraan yang diamankan akan dilakukan penegakan hukum dan diberi sanksi tilang,” ujar Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin.
Baca Juga
Muchsin mengatakan, operasi tersebut akan terus intens dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, terutama pada kendaraan yang menggunakan knlapot bogar dan balap liar.
“Kegiatan Operasi Penertiban kendaraan yang dilakukan Personil Satlantas Polresta Kendari merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh kelompok remaja yang sering dilakukan pada bulan suci Ramadhan dan aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya,” terangnya.
Baca Juga :Razia Balap Liar dan Knalpot Bogar di Kendari, Polisi Kembali Amankan Belasan Kendaran
Lanjut Muchsin, selain meminimalisir pelanggara lalu lintas dan...