KriminalMetro KendariNews

Razia Balap Liar, Para Pelajar Kabur Hingga Nekat Terobos Kebun di Lalonggasumeeto

×

Razia Balap Liar, Para Pelajar Kabur Hingga Nekat Terobos Kebun di Lalonggasumeeto

Sebarkan artikel ini
Razia Balap Motor
Polisi mengevakuasi sepeda motor yang masuk ke semak-semak dekat kebun warga saat razia, pada Jumat (17/4/2021) di Lalonggasumeeto

Kendari – Operasi penertiban balap liar yang akhir-akhir ini intens digelar oleh Polisi di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), selalu menyimpan cerita unik.

Salah satunya, saat petugas dari Sat Lantas Polres Kendari menggelar operasi razia di wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, pada Jumat (17/4/2021) pagi.

Ketika itu, gerombolan anak remaja tengah menggelar balapan motor secara liar dengan mengunakan berbagai merek kendaraan roda dua.

Semua terlihat garang dan saling adu kemampuan sebagai joki motor hingga suara knalpot bogar memecah telinga.

Namun nampaknya aksi balapan berbahaya itu sudah dipantau oleh aparat Kepolisian dari Polsek Lalonggasumeeto dan tim Anoa Sat Lantas Polres Kendari.

Balap Liar
Polisi angkut sepeda motor balap liar di Lalonggasumeeto, pada Jumat (17/4/2021) Foto. metrokendari.com

Benar saja, saat suara sirine mobil patroli Polisi tedengar dari kejauhan, gerombolan remaja itu sontak kabur meninggalkan lokasi. Bahkan ada yang nekat mulai masuk ke kebun warga sampai terjun ke semak-semak untuk bersembunyi.

“Iya, pagi itu kami dari Sat Lantas Polres Kendari bekerja sama dengan Polsek Lalonggasumeeto melakukan penertiban giat balap liar. Ada 25 unit motor yang kita amankan tadi dan jenis pelanggaran didominasi knalpot bogar,” ujar Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya kepada metrokendari.com

Bukan hanya itu, bahkan ada yang motornya ditinggal kabur oleh pemiliknya saat Polisi datang di lokasi arena balap liar tersebut. NAmun kendati demikian, puluhan sepeda motor pun akhirnya tetap diangkut oleh Polisi dan dibawa ke Pos Lantas Polres Kendari untuk diamankan.

“Jadi motor-motor itu kita amankan dan pengemudinya diberi sanksi tilang,” tandasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!