METROKENDARI.COM – Sebanyak 75 unit sepeda motor diamankan Polisi dari hasil razia Kendaraan yang dilakukan Polresta Kendari, pada hari ke-5 Ramadhan 2024
Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Hariddin saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan informasi tersebut.
“Untuk sementara 75 unit (Kendaraan bermotor diamankan),” katanya pada Sabtu (16/3/2024).
Sebelumnya Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan barang bukti kendaraan yag terjaring dalam razia balap liar pihaknya akan melakukan penindakan dan penilangan terhadap para pelaku balap liar.
Baca Juga : Gelar Patroli, Polresta Kendari Bubarkan Aksi Balap Liar Dan Pesta Miras Anak di Bawah Umur
Baca Juga
Selain itu, ia menuturkan bahwa barang bukti yang diamankan akan dikembalikan setelah bulan ramadan selesai.
“Barang bukti motor terkait balap liar akan kita amankan di polres dan kami punya kebijakan, pengembalian Motor ini setelah idul Fitri”, bebernya.
Menurutnya, penindakan tersebut untuk memberi efek jerah terhadap pelaku balap liar. Ia mengaku pelaku balap liar ini sangat menggangu aktivitas masyarakat di jalan raya selama bulan Ramadhan.
Perwira Tiga melati ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli selama bulan ramadhan ini secara mobile di wilayah Polresta Kendari.
"Kita melaksanakan patroli baik sebelum maupun sesudah subuh....