Rawan Penyalahgunaan Wewenang, Akademisi Dan Praktisi Hukum di Sultra Sepakat Tolak Asas Dominus Litis
“Jadi menurut pandangan saya, kalau ada wewenang yang lebih, maka akan terjadi kesewenang-wenangan. Kesimpulannya kami menolak untuk itu,” ungkapnya.
Kemudian, Prodi Hukum Fakultas Hukum Unsultra, La Ode Muhram Naado SH juga sependapat menolak adanya penerapan Dominus Litis.
“Kami sepakat menolak penerapan Dominus Litis ini yang diberikan wewenang berlebihan kepada Jaksa. Jadi kita fokus bagaimana pembaruan rancangan KUHAP itu, berfokus pada proses penegakan hukum. Kami harap soal rancangan penerapan soal wewenang ini harus dipertimbangkan kembali,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan