metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Rawan Penyalahgunaan Wewenang, Akademisi Dan Praktisi Hukum di Sultra Sepakat Tolak Asas Dominus Litis

Acara FGD bahas polemik asas Dominus Litis di Kampus Unsultra, Senin (10/3/2025) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.com

Ketiga pemateri ini sepakat menolak penerapan Dominus Litis. Sebab menurut mereka hanya akan menimbulkan polemik dan potensi penyalahgunaan wewenang.

Mereka juga menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa Asas Dominus Litis diterapkan sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.

Revisi KUHAP, khususnya terkait Asas Dominus Litis, perlu dikaji ulang secara komprehensif untuk menghindari potensi konflik dan memastikan bahwa sistem hukum Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

“Harapan kita mengenai penerapan ini tidak boleh diberikan wewenang sepenuhnya kepada kejaksaan. Karena masing-masing penegak hukum sudah punya hak yang sama. Dalam penegakan hukum itu kan sudah jelas, baik dari Polisi dan jaksa setara, tidak ada yang dibawah. Jadi salig kordinasi,” kata Direktur Pascasarjana Unsultra, Dr LM Bariun SH. MH, kepada awak media, Senin (10/3/2025).

Hal senada juga diungkapkan Praktisi Hukum, Nasruddin SH. Dia menyebut jika Dominus Litis diterapkan akan ada porsi wewenang yang berlebih dimiliki pihak Kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!