Tetkait hal itu, Rahman meminta agar laporan para petani itu segera ditindaklanjuti dan lakukan pemeriksaan terhadap PT Martekindo Selaras.
“Kami minta laporan ini segera ditindaklanjuti dan memproses PT Martekindo Selaras soal dugaan korupsi dibidang perkebunan,” harapnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan warga.
Baca Juga
“Laporan sudah kita terima dan akan ditelaah terlebih dulu,” kata Dody.
Reporter. Wayan Sukanta