Headline

Ratusan Hektar Lahan Warga Desa Kalo-kalo Konsel Terancam Hilang Usai Diklaim BKSDA

×

Ratusan Hektar Lahan Warga Desa Kalo-kalo Konsel Terancam Hilang Usai Diklaim BKSDA

Sebarkan artikel ini
Lahan Diklaim BKSDA
Salah satu rumah warga yang diklaim masuk kawasan konservasi oleh BKSDA di Desa Kalo-kalo, Kecamatan Lainea, kabupaten Konawe Selatan (foto. ist)

METROKENDARI.COM – Ratusan kepala keluarga (KK) yang tinggal di Desa Kalo-Kalo Kecamatan Lainea, kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam kehilangan lahan dan tempat tinggal.

Bukan tanpa sebab, hal itu disebabkan setelah lahan masyarakat diklaim masuk dalam kawasan Konservasi Suaka Marga Satwa Tanjung. botikolo.

Padahal masyarakat yang bermukim dan menggarap lahan di Desa tersebut sudah sejak tahun 1967. Bahkan, lahan yang kini sudah menjadi perkebunan produktif dan sumber mata pencaharian warga juga diklaim oleh pihak balai konservasi.

Kepala Desa Kalo-kalo, Ramly Kadir mengatakan, ada sekitar 150 hektar sudah menjadi lahan yang menjadi garapan masyarakat setempat sebagai mata pencaharian.

“Dari mana pihak BKSDA mengambil titik, tiba-tiba di tahun 1995 di tetapkan sebagai kawasan Konservasi suaka marga satwa tanjung botikolo, sementara orang tua kami dulu menggarap lahan tersebut di tahun 1967,” kata Ramly kepada awak media, Rabu (15/11/2023).

Lahan Diklaim BKSDA
Perkebunan milik salah satu warga yang juga diklaim oleh BKSDA

Sejauh ini, lanjut Ramly, pihaknya sudah berupaya menempuh jalur mediasi untuk berjuang mempertahankan lahan mereka dengan pihak Balai konservasi. Namun tidak kunjung membuahkan hasil dan justru hasilnya tidak memihak ke masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan pemerintah setempat maupun BKSD Provinsi namun tidak ada titik penyelesaian, bahkan kami hanya di tawarkan sebagai mitra untuk mengolah lahan tersebut, sementara lahan itu milik kami, lahan itu sudah ada yang bersetifikat,” ungkapnya.

Ramly memyebut, jika BKSD hanya melakukan kemitraan terhadap lahan tersebut, tentunya warga akan menolak, karena lahan itu tidak sepenuhnya akan dimiliki warga.

“Tentu kami menolak permintaan kemitraan itu, sebab kami tidak sepenuhnya memgusai lahan itu, bahkan kami tidak bisa jual atau mewariskan ke anak cucu kami, karena ada kontrak kemitraan dengan pemerintah,” kesal Ramly.

Ramly berharap kepada pemerintah agar lahan yang digarap puluhan tahun warga tersbut di beri sepenuhnya agar bisa menjadi mata pencaharian keberlangsungan hidupnya hingga anak cucunya di kemudia hari.

“Saya juga tidak tenang sebagai kepala desa, karena saya mau buat program tapi terhalang dengan atau di hadapkan dengan status tanah berada di kawasan konservasi, bahkan program seperti pertanian untuk membangun desa mandiri tidak bisa kami lakukan karena terhalangan dengan status kawasan konservasi,” katanya

Ramly berharap dan meminta kepada pemerintah setempat agar lahan yang kini menjadi mata pencaharian satu-satunya warga desa kalo-kalo tidak di masukkan ke dalam kawasan konservasi suaka marga satwa tanjung botikolo.

error: Dilarang Keras Copy Paste!