Ratusan Buruh PT VDNI dan PT OSS Akan Gelar Aksi Mogok Kerja Besar-besaran
Terkait rencana aksi mogok besar-besaran buruh tersebut, Kasman menyebut telah bersurat ke beberapa instansi terkait, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan, Kepolisian hingga di Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD).
“Kami sudah bersurat ke Disnakertrans, Polda, DPRD,” ucapnya.
Berikut ini Tuntutan Buruh soal aksi mogok kerja
- Mendesak perusahaan melaksanakan prosedur perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai Permenaker Nomor 28 Tahun 2014.
- Pihak perusahaan merealisasikan upah atau gaji pokok plus tunjangan sesuai yang tertera dalam website upahkerja.com.
- Mendesak pimpinan manajemen pusat agar mencopot HRD PT OSS dan VDNI.
Reporter. Wayan Sukanta


2 Komentar