METROKENDARI.ID – Aliansi Serikat Buruh tenaga kerja PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidia Stainless Steel (OSS), di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, akan menggelar aksi mogok kerja secara besar-besaran.
Rencananya aksi mogok kerja buruh di perusahaan industri itu, akan digelar pada 22 Maret 2023. Mogok kerja itu akan dilakukan, sebagai bentuk protes soal upah yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami dari Aliansi Serikat Pekerja PUK KSPN PT OSS, VDNI dan SPTK Kabupaten Konawe akan melaksanakan aksi mogok kerja sesuai Pasal 137 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja,” ujar pembina Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konawe, Kasman Hasbur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga :Pimpinan PT VDNI Dilapor ke Polda Sultra
Baca Juga
Kasman mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi sebelumnya dengan pihak perusahaan yakni PT VDNI dan PT OSS. Mereka meminta solusi untuk pemecahan masalah upah tersebut, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami menduga perusahaan melakukan pungutan liar (pungli) melalui denda-denda karyawan, dan banyak kecurangan lainnya,” ungkapnya.
Terkait rencana aksi mogok besar-besaran buruh tersebut, Kasman menyebut telah bersurat ke beberapa instansi terkait, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan, Kepolisian hingga di Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD).
“Kami sudah bersurat ke Disnakertrans, Polda, DPRD,” ucapnya.
Berikut ini Tuntutan Buruh soal aksi mogok kerja...