Kuliner

Ramen1 terima sertifikat halal dari MUI

×

Ramen1 terima sertifikat halal dari MUI

Sebarkan artikel ini
Ramen1 terima sertifikat halal dari MUI

Ke depannya, Mohamad Miftah berharap sertifikat halal yang digunakan disebut dapat menimbulkan Ramen1 memiliki lebih lanjut besar banyak cabang dalam area berbagai daerah dalam Tanah Air.

Sementara itu, Miftahul Huda menjelaskan sertifikat halal diperoleh Ramen1 berdasarkan hasil audit dari tim internal MUI terhadap unsur baku, area produksi, alat produksi, lalu penyajian item di area area restoran tersebut.

Ia mengatakan pula pengujian halal yang digunakan miliki standar tinggi kemudian proses yang mana ketat, mulai dari pengadaan kemudian pengolahan material baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang hal tersebut diuji harus memenuhi parameter yang tersebut mana sudah ditentukan oleh BPJPH Kemenag serta juga MUI.

Saat ini, Ramen1 yang digunakan hal tersebut merupakan bagian dari PT Panca Mitrasari Lestari itu sudah memiliki sebanyak 59 cabang dalam Tanah Air yang dimaksud hal tersebut tersebar pada Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan, kemudian Sulawesi. Hingga akhir tahun nanti, Ramen1 menargetkan mempunyai total 68 cabang.

error: Dilarang Keras Copy Paste!