Kuliner

Ramen1 terima sertifikat halal dari MUI

×

Ramen1 terima sertifikat halal dari MUI

Sebarkan artikel ini
Ramen1 terima sertifikat halal dari MUI

Jakarta – Restoran Ramen1 (Ramen One) yang dimaksud dimaksud menyediakan beragam masakan Jepang, resmi menerima sertifikat halal dalam Jakarta, Kamis.

Ramen1 dinyatakan halal berdasarkan surat ketetapan halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan lalu Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga penerbitan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Utama Ramen1 Bernt Hanlee Ramli meyakini sertifikat hal hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan warga Indonesia terhadap kehalalan sajian makanan restoran yang digunakan dikembangkan sejak 2020 itu.

“Dengan penerimaan sertifikat halal ini, kami siap pula meluaskan jangkauan pasar,” ujar Bernt menambahkan.

Meskipun sudah terjadi berdiri sejak 2020 dalam tempat Indonesia, Bernt menyampaikan Ramen1 baru dapat memperoleh sertifikat halal pada 2023, oleh sebab itu sempat terkendala pandemi COVID-19.

“Karena terdampak COVID-19, kami baru melalui sertifikasi halal tahun ini. Prosesnya (sertifikasi) selama tiga bulan,” ucap dia.

Sertifikat yang tersebut disebut diserahkan langsung oleh tim BPJPH Kemenag yang dimaksud dimaksud diwakili oleh Mohamad Miftah juga disaksikan pula oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Komisaris Ramen1 Dianto, juga Direktur Ramen1 Winnona.

error: Dilarang Keras Copy Paste!