Pungli Berkedok Parkir Marak di Kendari, Dishub: Jangan Mau Bayar
Kendari – Dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok parkir yang dilakukan juru parkir dibeberapa tempat fasilitas umum marak di Kota Kendari. Salah satunya di pasar Andonuhu Kendari.
Hal ini dikarenakan saat memungut biaya parkir, juru parkir tidak dibekali karcis dari Dinas Perhubungan (Dishub) kepada pemilik kendaraan yang hendak memarkirkan kendaraannya.
Sementara itu, saat Metrokendari.id meminta konfirmasi terkait pungli berkedok parkir tersebut, Kadis Perhubungan Kota Kendari, Muhamad Ali Aksa mengatakan setiap orang yang memarkirkan kendaraan harus dibekali retribusi karcis dari juru parkir.
“Jangan ada yang bayar. Minta karcisnya kalo tidak ada berarti pungli. Jadi, dimanapun parkir di Kota Kendari harus ada karcisnya. Karena ada juga orang kadang-kadang fotokopi karcisnya itu kan tidak boleh”, bebernya.
Tinggalkan Balasan