Baca Juga :Pemkot Kendari Kembali Raih Opini WTP yang Kedelapan Kali dari BPK RI
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, sistem pengiriman dana bantuan tersebut akan dikirimkan seara bertahap melalui Bank Sultra.
Baca Juga
“Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp 20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja,” kata Cornelius Padang .