Ibbang mengungkapkan, massa yang melakukan aksi blokade jalan itu merupakan warga dari Desa Puncak Monapa. Jalan di Desa ini merupakan satu-satunya yang dijadikan sebagai jalur keluar masuknya alat berat dan pengangkutan ore nikel oleh para penambang di dalam lahan eks PT MM.
“Desa Puncak Monapa merupakan salah satu akses para penambang yang dipakai untuk kelaur masuk angkutan material. Jalan di Desa ini tempat keluar masuknya kendaraan pertambangan sehingga mereka terkena dampak debu dan lumpur ketika hujan,” ungkapnya.
30 Lebih Penambang di Eks IUP PT MM
Dia membeberkan, sebagian besar para penambang yang beraktivitas di dalam kawasan eks IUP PT MM diduga ilegal dan belum memiliki izin resmi.
Baca Juga
Baca Juga : Protes Pencemaran Laut Akibat Tambang, PT.Kasmar Tiar Raya Didemo Nelayan
Bahkan, diketahui terdapat koperasi yang juga ikut terlibat melakukan aktivitas penambangan di dalam kawasan tersebut.
“Perkiraan kami yang menambang di dalam ada sekitar 30 lebih penambang. Dan meraka aktivitasnya masih ilegal. Karena sepengetahuan kami di IUP, PT. MM suda dicabut. Dan sampai hari ini belum ada pengurusan perusahaan didalam areal PT MM. Di dalam juga ada Koperasi, sudah mengeluarkan tongkang sebanyak dua kali pengapalan namun tidak ada kompensasi yang dibayarkan ke masyarakat,” bebernya.
Aksi blokade jalan tersebut masih akan terus berlangsung hingga perusahaan dan para penambang di dalam kawasn eks IUP PT MM membayarkan dana kompensasi.
Bahkan, warga juga mengancam akan melakukan penyisiran ke...