HeadlineKabar DaerahKonaweKriminalMetro Kendari

Puluhan Nasabah Jadi Korban Penipuan Eks Karyawan BRI Pondidaha Konawe

×

Puluhan Nasabah Jadi Korban Penipuan Eks Karyawan BRI Pondidaha Konawe

Sebarkan artikel ini
Nasabah BRI
Ilustrasi penipuan nasabah

METROKENDARI.ID – Puluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban penipuan.

Dalam kasus itu, jumlah kerugian yang dialami para nasabah nilainya fantastis hingga mencapai miliaran rupiah.

Menurut salah satu nasabah berinisial MU (32) tahun, menuturkan penipuan tersebut dilakukan oleh mantan karyawan BRI cabang Pondidaha berinisial BY.

Modus pelaku menggunakan identitas para korban. Kemudian setelah cair, dana tersebut diambil oleh pelaku dan dibawa lari.

“BY ini bertugas Mantri yang keliling mencari nasabah untuk pengajuan Dana Kur. Waktu itu dia minta bantuan keliling ke warga lagi kejar target katanya. Jadi dia (pelaku.red) meminta pakai nama warga dan jaminan sertifikat untuk mengajukan dana kur,” ujar korban yang enggan disebutkan namanya itu kepada metrokendari.com, Selasa (28/2/2023).

MU menyebutkan, tercatat ada sekitar 20 warga yang identitasnya dipakai oleh pelaku untuk mengajukan dana pinjaman tersebut. Modusnya sama, alasan minta tolong karena mau kejar target di kantornya bekerja yakni di BRI Pondidaha.

“Dia juga bilang nanti kalau cair mau dia yang akan membayar pelunasan peminjaman tersebut. Namun sampai dana itu cair, pelaku tidak membayar pelunasan sampai-sampai warga yang dipakai namanya, dicari-cari terus oleh pihak Bank BRI. Karena namanya yang tercatat sebagai peminjam dana di Bank,” bebernya

Baca Juga :Modus Eks Pegawai Bank Sultra Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp 1,9 Miliar

Saat ini para korban merasa kebingungan, sebab pelaku kini tidak lagi bekerja di BRI Pondidaha. Kabarnya, BY sudah dipecat setelah aksi kejahatannya diketahui oleh pimpinan BRI tersebut.

“Kabarnya yang kami dapat sudah dipecat BY ini. Jadi sekarang kami dari para korban kebingungan, sebab nama kami masih tercatat sebagai peminjam dana di BRI akibat digunakan oleh BY,” ungkap MU.

MU mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan tersebit telah ditangani oleh Polda Sultra. Namun pelapornya bukan korban, melainkan pihak BRI cabang Pondidaha.

“Yang laporkan kasus ini dari pimpinan BRI Cabang Pondidaha. Jadi kami diminta menunggu prosesnya berjalan saja katanya. Tetapi harapan kami semoga kasus ini trasparan dan terbuka, agar terang benderang. Karena kasian para korban yang mayoritas bekerja sebagai petani harus menjadi korban,” katanya.

Baca Juga : Parah! Mantan Pegawai Bank Sultra Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp 1,9 Miliar

error: Dilarang Keras Copy Paste!