Puluhan Anggota Sat Pol PP Pemprov Sultra Demo Dan Bakar Ban di Kantornya
Menanggapi aksi demo yang dilakukan bawahannya, Kasatpol PP Provinsi Sultra Hamim Imbu mengatakan, hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di negara dengan sistem demokrasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak semua orang, termasuk anggota Satpol PP Provinsi Sultra.
“Hal yang biasa di alam demokrasi. Itu mereka punya hak. Tapi, satu hal yang mendasar, regulasi itu menjadi alat pendukung. Terhadap lima orang yang dipindahkan (mutasi) itu sudah memenuhi prosedur,” kata Hamim Imbu.
Hamim menyebut, dirinya siap diperiksa secara obyektif, baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda), maupun oleh Inspektorat.
“Saya siap diperiksa untuk membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Upaya teriakan-teriakan (caci-maki) adalah sebuah yang menunjukkan (pendemo) tidak punya etika. Satpol PP itu punya kode etik. Anggota yang ikut (aksi demo) ini mereka dipengaruhi,” ujar Hamim.
Hamim mengatakan, selama ini dirinya sebagai orang nomor satu di Satpol PP Provinsi Sultra telah bijak memperlakukan anggota.


Tinggalkan Balasan