metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 22 Februari 2025

Puluhan Anggota Sat Pol PP Pemprov Sultra Demo Dan Bakar Ban di Kantornya

Personel Sat Pol PP Pemprov Sultra demo di kantornya, Kamis (7/8/2024) siang. Foto.metrokendari.com

Sawal yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) ini menjelaskan, Kasatpol PP Provinsi Sultra juga telah sewenang-wenang dalam tindakannya membubarkan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Provinsi Sultra. Hal itu, menurut Sawal, berakibat pada tidak berjalannya fungsi linmas Satpol PP Provinsi Sultra.

Menanggapi aksi demo yang dilakukan bawahannya, Kasatpol PP Provinsi Sultra Hamim Imbu mengatakan, hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di negara dengan sistem demokrasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak semua orang, termasuk anggota Satpol PP Provinsi Sultra.

“Hal yang biasa di alam demokrasi. Itu mereka punya hak. Tapi, satu hal yang mendasar, regulasi itu menjadi alat pendukung. Terhadap lima orang yang dipindahkan (mutasi) itu sudah memenuhi prosedur,” kata Hamim Imbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!