metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Puluhan Anggota Sat Pol PP Pemprov Sultra Demo Dan Bakar Ban di Kantornya

Personel Sat Pol PP Pemprov Sultra demo di kantornya, Kamis (7/8/2024) siang. Foto.metrokendari.com

“Kami sekretaris, para kabid, dan kepala seksi serta kasubbag umum dan kepegawaian serta pejabat fungsional Satpol PP Provinsi Sultra tidak diberikan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku dengan alasan yang tidak jelas,” kata Sawal.

Kedua, lanjutnya, Kasatpol PP Sultra dalam memberikan perintah tugas kepada bawahan, dinilai sering mengabaikan tupoksi bidang teknis.

“Kasatpol PP juga mengusulkan rekomendasi mutasi PNS lingkup Satpol PP Provinsi Sultra sebanyak lima orang tanpa alasan jelas dan tidak sesuai prosedur yang berlaku. Kebijakan Kasatpol PP telah menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak nyaman bawahannya. Dia juga tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang baik dan sering mempermalukan pejabat dan staf Satpol PP Sultra saat memberikan pengarahan,” beber Sawal.

Sawal yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) ini menjelaskan, Kasatpol PP Provinsi Sultra juga telah sewenang-wenang dalam tindakannya membubarkan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Provinsi Sultra. Hal itu, menurut Sawal, berakibat pada tidak berjalannya fungsi linmas Satpol PP Provinsi Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!