Headline

Puluhan Anggota Sat Pol PP Pemprov Sultra Demo Dan Bakar Ban di Kantornya

×

Puluhan Anggota Sat Pol PP Pemprov Sultra Demo Dan Bakar Ban di Kantornya

Sebarkan artikel ini
Sat Pol PP
Personel Sat Pol PP Pemprov Sultra demo di kantornya, Kamis (7/8/2024) siang. Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar aksi demo di kantornya sendiri, Kamis (7/8/2024).

Aksi demo puluhan Sat Pol PP ini dilakukan sebagai bentuk aksi protes terhadap pimpinannya yang dinilai arogan terhadap bawahan yakni Kepala Satpol PP Provinsi Sultra, Hamim Imbu.

Saat menggelar demo, personel Sat Pol PP tersebut membakar ban di depan kantor. Bahkan, mereka juga berteriak sambil mengeluarkan kalimat cacian yang ditujukan terhadap pimpinanya.

Baca Juga :Kasat Pol PP Butur Dipolisikan Soal Dugaan Pungli

Mereka mengusung petisi mosi tidak percaya kepada Kasatpol PP Provinsi Sultra. Mereka menolak Hamim Imbu dalam memimpin organisasi Satpol PP Provinsi Sultra.

Aksi itu dimotori oleh Sekretaris dan para kepala bidang, kepala seksi, dan staf. Petisi itu ditandatangani oleh 240 orang anggota Satpol PP Provinsi Sultra.

Salah satu anggota Satpol PP, Sawal mengatakan, alasan penolakan terhadap kepemimpinan Hamim Imbu adalah tidak diberikannya tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sekretaris, para kabid, dan kepala seksi serta kasubbag umum dan kepegawaian serta pejabat fungsional Satpol PP Provinsi Sultra tidak diberikan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku dengan alasan yang tidak jelas,” kata Sawal.

Kedua, lanjutnya, Kasatpol PP Sultra dalam memberikan perintah tugas kepada bawahan, dinilai sering mengabaikan tupoksi bidang teknis.

“Kasatpol PP juga mengusulkan rekomendasi mutasi PNS lingkup Satpol PP Provinsi Sultra sebanyak lima orang tanpa alasan jelas dan tidak sesuai prosedur yang berlaku. Kebijakan Kasatpol PP telah menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak nyaman bawahannya. Dia juga tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang baik dan sering mempermalukan pejabat dan staf Satpol PP Sultra saat memberikan pengarahan,” beber Sawal.

Sawal yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) ini menjelaskan, Kasatpol PP Provinsi Sultra juga telah sewenang-wenang dalam tindakannya membubarkan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Provinsi Sultra. Hal itu, menurut Sawal, berakibat pada tidak berjalannya fungsi linmas Satpol PP Provinsi Sultra.

Menanggapi aksi demo yang dilakukan bawahannya, Kasatpol PP Provinsi Sultra Hamim Imbu mengatakan, hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di negara dengan sistem demokrasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak semua orang, termasuk anggota Satpol PP Provinsi Sultra.

error: Dilarang Keras Copy Paste!