Ekonomi

PT WIN Bantah Tudingan Melakukan Penambangan di Luar IUP, Ini Penjelasannya

×

PT WIN Bantah Tudingan Melakukan Penambangan di Luar IUP, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
PT WIN
Kuasa Hukum PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) Samsuddin SH., MH., CIL

Masih kata dia, bahkan dengan secara terang-terangan masyarakat pemilik lahan di belakang rumah minta di gali dan itu sudah ada kesepakatan-kesepakatan tertentu, dimana rumahnya pun di pindahkan dengan kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat yang mana malah di bangunkan rumah baru.

“Artinya masyarakat yang berada di seputaran Desa Torobulu ini sudah menjadi komitmen perusahaan untuk selalu diperhatikan,” ujar Samsuddin.

Samsuddin juga mengajak warga agar ikut membangun Kabupaten Konawe Selatan khususnya di Desa Torobulu yang aman dan nyaman.

“Kalau masalah penggalian di belakang rumah itu sudah ada kesepakatan antara masyarakat pemilik tanah dengan perusahaan,” sambungnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak agar tidak ikut terprovokasi.
“Masyarakat itu membutuhkan kehidupan yang layak dan aman, kalau kita lihat di salah satu video tiktok saat viral kemarin bahwa ada perkelahian antara sesama masyarakat dilapangan dan faktanya itu tidak ada, jangan selalu memberikan isu yang tidak akurat,” kata dia.

error: Dilarang Keras Copy Paste!