Menurutnya, PPJ non listrik ini baru diberlakukan pada tahun lalu. Namun sudah memberikan kontribusi PAD yang cukup besar.
“Kalau untuk sektor pajak PPJ non listrik itu obyeknya khusus tempat usaha yang memiliki sumber tenaga listrik sendiri, seperti yang ada di PT OSS dan VDNI karena memiliki sumber daya genset yang berkapasitas besar,” katanya.
Ia mengaku, realisasi sumber PAD sebesar Rp 61 miliar itu belum termasuk dari PT VDNI. Sehingga dipastikan masuknya nanti pajak daerah dari perusahaan itu, maka bisa memberikan sumbangsih PAD yang maksimal.
Baca Juga
“Progresnya kita sudah bisa lihat. Diawal tahun anggaran ini saja kita sudah bisa mencapai 60 persen. Jadi saya yakin target PAD 2022 Rp102 miliar, bisa kita capai sebelum akhir tahun anggaran,” tutupnya.