PT Tristaco Komitmen Patuh Terhadap Hukum Jalankan Aktivitasnya
METROKENDARI.COM – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) diduga kembali melakukan kejahatan pertambangan di wilayah Konawe Utara, Direktur Utama PT TMM, Feri Irawan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan publik.
Feri menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di sektor pertambangan nasional.
“Kami sangat menyayangkat adanya isu seperti itu. PT Tristaco tidak pernah melakukan penambangan ilegal, apalagi di wilayah celah antara dua IUP sebagaimana dituduhkan.
Semua kegiatan kami dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Feri Irawan, Rabu (9/7/2025).
Menurut Feri, lokasi yang disebutkan dalam koordinat oleh pihak tertentu dalam pemberitaan tersebut tidak berada dalam area kerja PT TMM secara legal. Ia menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak memiliki dasar yang valid dan patut diduga sebagai bagian dari upaya mendiskreditkan perusahaan.
“Kami meminta semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, “lanjutnya.


Tinggalkan Balasan