metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

PT TMS Angkat Bicara Soal Kepemilikan Sah Perusahaan Dan Isu Negatif Yang Beredar

PT TMS (Tonia Mitra Sejahtera)

Dengan demikian, semua tindakan atau pernyataan yang mengacu pada dua akta tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal.

“Putusan pengadilan ini memperkuat posisi hukum kami. Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera yang beralamat di Jalan Malaka, Perumahan Citraland, Cluster Green Leaf, Blok F1 No.15, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara adalah satu-satunya perseroan yang sah secara hukum,” tegas Syam Alif Amiruddin dalam keterangannya.

Selain memperjelas soal status kepemilikan, Syam Alif Amiruddin juga menekankan bahwa hingga saat ini perusahaan tidak memiliki rencana menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga, termasuk untuk keperluan perekrutan tenaga kerja atau karyawan baru.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan tindakan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan mencatut nama perusahaan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Tonia Mitra Sejahtera untuk menawarkan kerja sama, investasi, atau proses rekrutmen tertentu,” lanjut pernyataan resmi Syam Alif
Amiruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!