PT RRA Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejati Soal Tambang Blok Mandiodo
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi di Blok Mandiodo penyidik Kejati Sultra sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Dan pada beberapa kesempatan Ade Hermawan mengatakan penyidikan tidak terhenti hanya di 13 tersangka


1 Komentar