PT PUM Penuhi Hak Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja
METROKENDARI.COM – PT Putra Uloe Mandiri (PUM) salah satu kontraktor mining PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) menunjukkan komitmennya terhadap peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawannya.
Manajemen PT PUM, Kamal mengatakan pihaknya berkomitmen penuh menyelesaikan hak-hak karyawannya yang menjadi korban kecelakaan kerja.
“Kita sudah berikan santunan, hak-hak korban berdasarkan perintah undang-undang, dan kita juga memberikan bantuan kepada keluarga korban,” katanya.
“Alhamdulillah semua sudah selesai, keluarga sudah menerima dengan ikhlas,” tambahnya.
Baca Juga :Â PT PUM Beri Santunan Keluarga Korban Kecelakaan Kerja
Lanjutnya bahwa pihaknya juga menyampaikan pesan keluarga kepada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini.
“Pihak keluarga meminta agar tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi, karena pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan