PT MCM dan PT TAS Salurkan CSR ke Kelurahan Tondonggeu, Bantu Bangun Masjid
“Ini bentuk komitmen perusahaan dalam hal ini PT MCM dalam melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat lingkar tambang,” katanya usai menyalurkan dana PPM.
Pihaknya menuturkan, salah satu kewajiban perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang berdasarkan UU Minerba adalah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Ini perintah undang-undang, sehingga hari ini kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan kewajiban itu,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah beberapa kali menyalurkan PPM dan CSR terhadap masyarakat lingkar tambang.
“Jadi program pemberdayaan masyarakat ini juga berdasarkan usulan dari masyarakat, kita menampung aspirasi masyarakat, masyarakat butuh program apa, itu yang kita jawab dengan menyalurkan dana PPM sesuai kebutuhan masyarakat,” bebernya.
Tinggalkan Balasan