metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 31 Januari 2026

PT Marketindo Selaras Dikecam Soal Dugaan Pembakaran Rumah Warga di Angata Konsel

Salah satu rumah yanh diduga dibakar di Kecamatan Angata, Konawe Selatan (Foto.IST)

Dampak dari peristiwa ini dinilai telah menciptakan kondisi darurat kemanusiaan. Puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, serta mengalami trauma psikologis berat, khususnya perempuan, anak-anak, dan lansia.

Atas kejadian tersebut, JPLK menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian seluruh aktivitas PT Marketindo Selaras di wilayah konflik Angata, penarikan buruh dan aparat keamanan non-negara dari lokasi sengketa, serta dilakukannya investigasi independen dan menyeluruh oleh Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM berat.

Selain itu, JPLK mendesak ATR/BPN bersama kementerian terkait untuk mengaudit dan meninjau ulang seluruh legalitas PT Marketindo Selaras. Perlindungan fisik, hukum, dan psikososial bagi masyarakat terdampak serta para pembela HAM juga dinilai mendesak, termasuk pemulihan hak-hak masyarakat atas tanah, tempat tinggal, dan sumber penghidupan.

JPLK menegaskan bahwa penggusuran paksa merupakan bentuk kekerasan struktural dan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan atas nama investasi. Negara dinilai wajib hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru membiarkan praktik kekerasan oleh korporasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!