PT GKP Tegaskan Legalitas Lengkap Tidak Melanggar Putusan MK
METROKENDARI.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) memastikan seluruh perizinan dan legalitasnya dalam melakukan operasi produksi pertambangan di Pulau Wawonii lengkap, sesuai aturan perundangundangan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini sekaligus menjawab keraguan yang sempat muncul di ranah publik karena adanya dugaan PT GKP selama ini beroperasi secara ilegal.
Manager External Relations PT GKP, Made Fitriansyah menjelaskan, perusahaan dengan sangat terbuka menyediakan ruang untuk berbicara kepada semua pihak tanpa terkecuali.
Dirinyamemahami pentingnya sosialisasi mengenai landasan hukum yang melegitimasi seluruh aktivitas pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii, menyadari masih banyaknya misinterpretasi dan kesalahpahaman yang terjadi.
“Saat ini, PT GKP telah memiliki perizinan lengkap dan aktif berdasarkan ketentuan di bidang pertambangan. Termasuk ada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), izin lingkungan (termasuk AMDAL), hingga perizinan lain sebagai pendukung kegiatan produksi. Seluruh perizinan ini tentu telah melewati verifikasi dan persetujuan berjenjang dari level daerah hingga nasional oleh Kementerian/Lembaga yang terkait. Sehingga, jelas PT GKP beroperasi secara sah dan legal secara hukum,” tegas Made.
Tinggalkan Balasan