PT GKP Resmi Telah Kantongi RKAB Sejak 17 Februari 2022
Adapun estimasi perhitungan sumber daya dan cadangan milik PT GKP tuturnya, dilakukan oleh compotent Person yang memiliki kompetensi dalam estimasi tipe komoditas.
“Jadi yang menghitung sumber daya dan cadangan ini adalah pihak yang memiliki kompetensi dalam melakulan perhitungan yang berdasarkan SNI dan kode KCMI,”tuturnya.
Jadi lanjutnya, dengan adanya RKAB ini PT GKP telah memiliki wewenang untuk beroperasi sesuai dengan sumber daya yang telah diberikan oleh kementeria ESDM RI.
Editor. Resaksi
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan