PT GKP Perusahaan Taat Hukum Dan Komitmen Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan
Saat ini, kami sedang menempuh upaya hukum lanjutan yaitu Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak agar bersabar dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Bambang.
Bambang juga menegaskan, bahwa terlepas dari proses hukum yang tengah berjalan, tetapi perusahaan memastikan bahwa akan terus memenuhi kewajibannya, khususnya dari sisi pengelolaan lingkungan dan kawasan hutan.
Sementara terkait tuduhan pencemaran lingkungan apalagi sampai menimbulkan penyakit kulit, dia juga turut membantah hal tersebut.
Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum pernah menerima laporan langsung dari warga tentang keluhan tersebut dan juga tidak ada laporan resmi yang masuk baik dari Puskesmas Roko-Roko Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe kepulauan.
Tinggalkan Balasan