PT GKP Lakukan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum
Tidak hanya itu, Hasrun kawatir jika ditiadakannya lagi RTRW pertambangan di Wawonii, akan berdampak pada kerugian investasi. Dampak lainnya, juga akan berpengaruh terhadap sisi pembangunan di Konkep serta masyarakat setempat.
“Pengaruhnya akan sangat besar jika itu sampai terjadi, tak akan ada lagi investasi. Pertumbuhan ekonomi menurun serta percepatan pembangunan tidak akan lagi berjalan. Sebab, adanya tambang memiliki banyak kontribusi yang sudah diberikan terhadap daerah,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan