PT GKP Lakukan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum
METROKENDARI.ID – Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari terhadap soal PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Hasrun menyebut, PT GKP tengah melakukan upaya banding terkait putusan kedua lembaga Isntitusi tersebut. Olehnya itu, ia meminta agar publik dapat menahan diri dan tidak terprovokasi.
“Saya menyampaikan agar masyarat jangan terprovoksi, atas isu yang miring yang belum pasti sumber kebenarannya. Sebab sejauh ini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, yang dapat menyatakan bahwa pihak perusahan telah kalah. Sehinggga dengan demikian mari kita menghormati hak hukum yang saat ini dilakukan oleh PT GKP dengan melakukan upaya banding,” ujar Hasrun kepada awak media, Jumat (3/2/2023).
Tinggalkan Balasan