metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

PT GKP Bersama Warga Pulihkan Air Bersih di Roko-roko Wawonii

Prmbuatan sumur bor untuk air bersih warga

BANTAH TUDUHAN PENYEROBOTAN LAHAN DAN KRIMINALISASI

Sementara terkait tuduhan yang disampaikan salah seorang warga yang mengatakan perusahaan melakukan penyerobotan lahan, juga dibantah oleh PT GKP. Alexander Lieman, Manager Strategic Communication PT GKP, menampik tuduhan itu.

“Itu (Penyerobotan lahan) tidak benar. Kegiatan land clearing yang dilakukan PT GKP adalah untuk seluruh area yang memang sudah dibebaskan dan sudah diganti untung tanam tumbuhnya. Kami tidak mungkin menyerobot lahan warga,” demikian ujar dia.

Alexander pun meneruskan bahwa perusahaan sudah mengantongi izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) PT GKP. Dengan izin-izin ini, secara hukum, GKP sudah sah dan berhak untuk melakukan kegiatan pembebasan lahan dan juga kegiatan pertambangan di area PPKH tersebut.

“Dengan kelengkapan izin-izin ini, kami sudah mendapatkan dukungan jelas dari Pemerintah. Tuduhan kriminalisasi ini tidak benar dan mengada-ada. Kami melakukan penambangan di lokasi yang kami sudah mendapatkan izin. Kami juga sudah memenuhi semua kewajiban kami, baik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR),” demikian tegas Alexander.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!