PT GKP Bersama Warga Pulihkan Air Bersih di Roko-roko Wawonii
“Dengan kelengkapan izin-izin ini, kami sudah mendapatkan dukungan jelas dari Pemerintah. Tuduhan kriminalisasi ini tidak benar dan mengada-ada. Kami melakukan penambangan di lokasi yang kami sudah mendapatkan izin. Kami juga sudah memenuhi semua kewajiban kami, baik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR),” demikian tegas Alexander.
Sampai saat ini, lanjut sekitar 80 persen karyawan PT GKP merupakan masyarakat Wawonii Asli. Dan lebih dari separuh jumlah karyawan asli Wawonii adalah masyarkat yang bermukim di lima desa di Roko-Roko Raya.
“Kami pun tidak akan bisa bekerja dengan baik di pulau ini tanpa dukungan dari masyarakat lokal. Keliru sebenarnya kalau dibilang tujuan kami untuk memiskinkan masyarakat atau menyerobot apa yang bukan milik kami. Justru dengan bekerja bersama dan saling membangun, bisa kita dorong perkembangan di Pulau Wawonii,” tegas Alexander.
Kehadiran perusahaan telah membuka banyak peluang ekonomi baru bagi masyarakat, baik itu bekerja ataupun membuka usaha. Multiplier effect kehadiran perusahaan, sudah dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi tambang.


Tinggalkan Balasan