BANTAH TUDUHAN PENYEROBOTAN LAHAN DAN KRIMINALISASI
Sementara terkait tuduhan yang disampaikan salah seorang warga yang mengatakan perusahaan melakukan penyerobotan lahan, juga dibantah oleh PT GKP. Alexander Lieman, Manager Strategic Communication PT GKP, menampik tuduhan itu.
“Itu (Penyerobotan lahan) tidak benar. Kegiatan land clearing yang dilakukan PT GKP adalah untuk seluruh area yang memang sudah dibebaskan dan sudah diganti untung tanam tumbuhnya. Kami tidak mungkin menyerobot lahan warga,” demikian ujar dia.
Alexander pun meneruskan bahwa perusahaan sudah mengantongi izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) PT GKP. Dengan izin-izin ini, secara hukum, GKP sudah sah dan berhak untuk melakukan kegiatan pembebasan lahan dan juga kegiatan pertambangan di area PPKH tersebut.
“Dengan kelengkapan izin-izin ini, kami sudah mendapatkan dukungan jelas dari Pemerintah. Tuduhan kriminalisasi ini tidak benar dan mengada-ada. Kami melakukan penambangan di lokasi yang kami sudah mendapatkan izin. Kami juga sudah memenuhi semua kewajiban kami, baik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR),” demikian tegas Alexander.
Baca Juga
Sampai saat ini, lanjut sekitar 80 persen karyawan PT GKP merupakan masyarakat Wawonii Asli. Dan lebih dari separuh jumlah karyawan asli Wawonii adalah masyarkat yang bermukim di lima desa di Roko-Roko Raya.
“Kami pun tidak akan bisa bekerja dengan baik di pulau ini tanpa dukungan dari masyarakat lokal. Keliru sebenarnya kalau dibilang tujuan kami untuk memiskinkan masyarakat atau menyerobot apa yang bukan milik kami. Justru dengan bekerja bersama dan saling membangun, bisa kita dorong perkembangan di Pulau Wawonii,” tegas Alexander.
Kehadiran perusahaan telah membuka banyak peluang ekonomi baru bagi masyarakat, baik itu bekerja ataupun membuka usaha. Multiplier effect kehadiran perusahaan, sudah dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Bahkan Asisten III Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sukanto Toding, memberi apresiasi atas kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT GKP. Hal tersebut disampaikan usai melakukan kunjungan ke-site PT GKP pertengahan Mei lalu.
“Secara prinsip, kami melihat apa yang dilakukan PT GKP sangat baik. Untuk pengelolaan penataan ruang kawasan pertambangan, sudah memenuhi kaidah good mining practice. GKP juga peduli dengan agenda pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar,” ungkap Sukanto, yang memimpin rombongan Forkopimda Provinsi Sultra.(***)