PT DSSP Power Kendari Tepis Tudingan Lakukan Pencemaran Lingkungan
METROKENDARI.ID – PT DSSP Power Kendari membantah terkait adanya isu dugaan pencemaran lingkungan oleh aktivitas pembangkit listrik oleh PT DSSP Power Kendari di Desa Tanjung Tiram, Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Plant Head (Kepala Unit Pembangkit) PT DSSP Power Kendari, I Made Ngurah Wahyu Avandana dalam keterangan persnya membenarkan adanya tumpahan zat kimia chlorine dengan kadar 12% ke laut.
Namun, Wahyu memastikan bahwa tumpahan tersebut tidak menimbulkan pencemaran di lingkungan seperti yang dituduhkan kepada pihak PT DSSP Power Kendari dalam beberapa waktu belakangan.
“Kami memiliki SOP penanganan tumpahan zat kimia, salah satunya adalah dengan menambal keretakan pada bundwall (dinding penahan) karena rembesan klorin yang tumpah berasal dari bundwall yang retak. Kemudian kami mengisolir lokasi dan melakukan pengujian kualitas air setiap jam di area lokasi terjadinya tumpahan selama 3 hari sejak terjadinya tumpahan dan hasilnya nilainya berada di angka 0,1-0,2 mg/liter,” ujar Wahyu saat menggelar konferensi pers pada Kamis (13/7/2023).
1 Komentar