METROKENDARI.ID – PT DSSP Power Kendari membantah terkait adanya isu dugaan pencemaran lingkungan oleh aktivitas pembangkit listrik oleh PT DSSP Power Kendari di Desa Tanjung Tiram, Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Plant Head (Kepala Unit Pembangkit) PT DSSP Power Kendari, I Made Ngurah Wahyu Avandana dalam keterangan persnya membenarkan adanya tumpahan zat kimia chlorine dengan kadar 12% ke laut.
Namun, Wahyu memastikan bahwa tumpahan tersebut tidak menimbulkan pencemaran di lingkungan seperti yang dituduhkan kepada pihak PT DSSP Power Kendari dalam beberapa waktu belakangan.
“Kami memiliki SOP penanganan tumpahan zat kimia, salah satunya adalah dengan menambal keretakan pada bundwall (dinding penahan) karena rembesan klorin yang tumpah berasal dari bundwall yang retak. Kemudian kami mengisolir lokasi dan melakukan pengujian kualitas air setiap jam di area lokasi terjadinya tumpahan selama 3 hari sejak terjadinya tumpahan dan hasilnya nilainya berada di angka 0,1-0,2 mg/liter,” ujar Wahyu saat menggelar konferensi pers pada Kamis (13/7/2023).
Baca Juga
Baca Juga : PT DSSP Power Kendari Salurkan Bantuan Alkes dan Beri Pendampingan Balita Stunting
Wahyu menamnbahkan, angka tersebut masih cukup jauh dari nilai ambang baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 0,5 mg/liter untuk menetapkan kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran klorin.
Kemudian, PT DSSP Power Kendari, lanjutnya, juga menghadiri undangan dialog yang dikirimkan oleh pemerintah desa Tanjung Tiram sebagai bagian dari praktik bisnis yang beretika untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa zat klorin tersebut tidak berbahaya karena tumpahannya masih dapat dikendalikan dan dari hasil pengujian internal perusahaan menunjukkan kualitas air laut di wilayah perairan DSSP dan sekitar lokasi kejadian masih di bawah baku mutu.
“Namun, karena masyarakat juga ingin dilakukan pengujian secara independen, jadi kami selanjutnya bersama masyarakat turun langsung ke lokasi untuk mengambil sampel rumput laut dan air laut di sekitar desa Tanjung Tiram, dan hasilnya sama dengan hasil pengujian lab yang telah kami lakukan sebelumnya, nilai klorinnya masih di bawah ambang baku mutu,” terangnya.
Baca Juga : PT DSSP Power Kendari Kembali...