PT DSSP Power Kendari Raih Proper Biru 4 Tahun Berturut-turut
“Tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk kami, karena dengan adanya sertifikat ini, klaim komitmen perlindungan lingkungan sepanjang kami beroperasi tidak hanya berasal dari kami tapi juga telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah yang melakukan pengawasan langsung 24 jam dalam satu tahun terhadap aktivitas bisnis kami,” kata Hasmunir.
Ia mengatakan, perusahaan pembangkit listrik berkapasitas 2X50 MW yang masuk ke dalam jaringan transmisi milik PLN tersebut telah memiliki catatan yang baik dalam pengelolaan dampak lingkungan khususnya yang terkait dengan izin lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara dan pengelolaan limbah B3
Pengelolaan tersebut dilakukan dengan memaksimalkan potensi teknologi yang ada seperti pemantauan dan pencegahan pencemaran udara dengan menggunakan Continuous Emissions Monitoring System (CEMS) yang terpantau 24 jam dari kementerian lingkungan hidup sehingga emisi yang keluar dapat diawasi secara real time
“Limbah ini juga secara rutin kami kelola dengan mengubahnya ke material yang bernilai ekonomis dan memiliki nilai tambah sehingga bisa digunakan kembali dengan produk akhir seperti batako dan paving blok yang kami gunakan untuk menguatkan fasilitas layanan umum yang ada di sekitar perusahaan melalui program CSR,” lanjutnya.


1 Komentar