EkonomiMetro Kendari

PT DSSP Power Kendari Kembali Buka Program EDP dan PTPL Untuk Lulusan Sarjana dan SMK

×

PT DSSP Power Kendari Kembali Buka Program EDP dan PTPL Untuk Lulusan Sarjana dan SMK

Sebarkan artikel ini
PT DSSP Power Kendari
Pembukaan Engineering Development Program (EDP) & Pendidikan Tenaga Pembangkit Listrik (PTPL) PT DSSP Power Kendari

KendariPT DSSP Power Kendari kembali resmi membuka program Engineering Development Program (EDP) batch 9 dan Pendidikan Tenaga Pembangkit Listrik (PTPL) batch 6.

Program EDP itu digelar untuk memberikan kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk dididik dan dilatih untuk dapat menjadi Foreman atau Engineering Assistant. Sedangkan PTPL adalah program bagi lulusan SMK untuk dididik dan dilatih untuk dapat menjadi Operator atau teknisi.

Lulusan Program EDP dan PTPL

Direktur PT DSSP Power Kendari, Awaludin Latif mengatakan, program EDP dan PTPL sudah dilakukan oleh perusahaan sejak tahun 2016, dan hingga kini tercatat sudah lebih dari 191 orang lulusan program EDP & PTPL yang ditempatkan di grup perusahaan.

Pada proses rekrutmen, kedua program tersebut mendapatkan animo peminat yang sangat tinggi, terdapat lebih dari 10.000 pelamar dari seluruh Indonesia.

“Sebagai wujud nyata dari komitmen perusahaan dalam pemberdayaan dan pengembangan masyarakat di sekitar lokasi pembangkit, perusahaan melakukan kerjasama dengan beberapa institusi pendidikan yang ada di sekitar, di antaranya Universitas Halu Oleo dan SMKN 2 Kendari, sehingga dari sekian banyak pelamar, perusahaan fokus pada putra – putri daerah Sulawesi Tenggara dan sekitarnya, sehingga akhirnya terpilih 22 orang kandidat terbaik asal Sulawesi,” ujar Awaludin Latif, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga :Goes to School, PT DSSP Power Kendari Salurkan Bantuan Alat Tulis di SD Moramo Utara

Dia menambahkan, para peserta EDP & PTPL ini diharapkan dapat menjadi calon pemimpin perusahaan di masa mendatang. Dan untuk mencapai hal tersebut, perusahaan sudah menyiapkan tahapan – tahapan pendidikan dan pelatihan untuk para peserta yang mencakup pendidikan kelas, kerja praktek, dan pemagangan di internal perusahaan.

“Untuk memenuhi standard kompetensi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, para peserta juga akan diberikan sertifikasi kompetensi sesuai aturan dari Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral,” terangnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!