Hal itu dibuktikan dengan pendekatan yang selama ini sudah dilakukan dalam menyelesaikan aspirasi atau tuntutan, yang akhirnya bisa bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat Konut, tanpa ada komplik dan masalah.
Kembali ditegaskannya, PT Antam Tbk UPBN Konut sepakat tidak mendukung adanya tindakan frontal dan premanisme dalam penanganan aksi unjuk rasa, jika ada yang berbuat demikian, harus diproses secara hukum.
“Antam Konut selalu membuka ruang diskusi, untuk membedah aspirasi dan tuntutan masyarakat agar bagaimana mendapatkan solusi sesuai dengan kemampuan perusahaan, termasuk tuntutan dari Hippma Konut, kita sudah terima,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan massa aksi yang tergabung di dalam Hippma Konut, menyambangi Kantor PT Antam Tbk UPBN Konut di Kelurahan Wuawua, Kota Kendari.
Baca Juga
Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut, untuk melakukan unjuk rasa menyoal permintaan bantuan pendidikan. Namun, disela-disela penyampaian aspirasi, salah satu pendemo, tiba-tiba ditodongkan senjata jenis Pistol Air Gun oleh pria inisial KK.
Hingga saat ini, motif dan maksud pelaku menodongkan senjata ke arah pendemo, belum diketahui.
Reporter. Wayan Sukanta