PT Antam: Pria yang Gertak Pendemo Pakai Softgun di Depan Kantornya Bukan Karyawan
Baca Juga :Â Polda Sultra Periksa Pelapor Kasus Dugaan Penodongan Softgun Demo di Kendari
Menyangkut terduga pelaku penodongan pistol inisial KK, Asrul menegaskan bahwa mengenai informasi pelaku merupakan bagian dari PT Antam Tbk UPBN Konut, itu tidak benar. Perusahaan tidak memiliki ikatan kontrak pada yang bersangkutan, baik dari jabatan humas maupun tim legal, termaksuk sebagai pihak ketiga.
Dia juga menyebut, anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, tidak pernah menggunakan jasa pihak lain, selain dari tim keamanan internal perusahaan dan aparat kepolisian setempat dalam hal penanganan aksi unjuk rasa.
Sehingga, tindakan yang dilakukan pelaku, diluar dari kendali dan kontrol PT Antam Tbk UPBN Konut. Tentunya perusahaan tidak bertanggungjawab atas perbuatan
yang mengatasnamakan perusahaan yang tidak memiliki ikatan kontrak kerja dengan PT Antam UPBN Konut.
Tinggalkan Balasan