“Jadi kita harus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan,” terangnya.
Dirkrimsus juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memangtau IUP-IUP yang telah mati.
Sementara Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari,.Irfan Ido, SP., M.Si menyampaikan terkait pengelolaan tambang.
Menurutnya, kunci dari pengelolaan tambang adalah pengawasan.
Baca Juga
Ia kemudian menyarankan bila ditemukan pelanggaran, seharusnya segera ditindak.
“Kalau misal pertambangan sudah banyak melakukan pelanggaran, maka sepenuhnya harus segera berurusan dengan perizinan agar segera di tindak.
Untuk PT Antam, kata dia sudah berdiri lama, sejak zaman penjajahan jepang sudah ada dia.
“Sehingga sampai sekarang, PT Antam tidak perlu lagi diragukan terkait perizinannya,” terang Irfan Ido,” tandasnya.